Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Sabu-Sabu saat Bekerja, Satpam di Padang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Jumat, 05 Juni 2026 - 02:03:00 WIB
Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo saat gelar perkara kasus peredaran sabu yang dilakukan oknum guru SD berstatus PPPK. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BONDOWOSO, iNews.id – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Oknum guru yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial FYA. Pria asal Kecamatan Prajekan ini tak berkutik saat disergap oleh petugas kepolisian yang telah mengendus bisnis haramnya.

Dari terduga pelaku, petugas di lapangan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 1,18 gram yang sudah dikemas ke dalam beberapa paket siap edar. 

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum tenaga pendidik ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari warga setempat. 

“Masyarakat sekitar mengaku sudah sangat resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah pemukiman mereka,” katanya, Kamis (4/6/2026). 

Mendapat laporan berharga tersebut, tim opsnal dari Satreskoba Polres Bondowoso langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. 

Setelah mengantongi bukti yang cukup kuat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku FYA tanpa perlawanan beserta barang bukti sabu di tangannya. 

Berdasarkan hasil interogasi dan pengakuan sementara dari tersangka di hadapan penyidik, barang haram sabu-sabu tersebut didapatkannya dari seorang pemasok yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarkota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut