Bandar Narkoba Digerebek di Muara Enim, Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Disita
JAKARTA, iNews.id - Warga Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) dikejutkan oleh penangkapan seorang pria berinisial E (35) yang diduga sebagai pengedar narkoba kelas berat. Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pada Kamis (30/10/2025).
E yang merupakan warga setempat, tak bisa melawan saat petugas menggerebek rumahnya pukul 05.30 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan empat paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 97,83 gram dan 150 butir pil ekstasi dengan berat 65,43 gram.
Selain itu, ditemukan juga alat-alat pendukung seperti plastik klip bening, kertas timah dan tas selempang hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa E positif menggunakan narkotika.
Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah E. Mereka menduga sering terjadi transaksi narkoba di lokasi.
“Kami mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku, kami akan kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico dikutip Sabtu (1/11/2025).