Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Donald Karouw
Ditresnarkoba Polda Kalsel memperlihatkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil sitaan diduga terkait Fredy Pratama. (Foto: Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Dalam sebuah operasi gabungan lintas wilayah, polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 44,5 kilogram dan 24.000 butir ekstasi yang diduga berasal dari jaringan internasional gembong narkobaFredy Pratama.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga tersangka berinisial SB dan WS (asal Lampung) serta ED (asal Bojonegoro, Jawa Tengah). Ketiganya disebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang menyalurkan barang dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Tengah, lalu menuju Kalimantan Selatan sebagai titik distribusi utama.

“Ketiganya merupakan bagian dari jaringan besar yang beroperasi lintas wilayah. Kami menangkap SB dan WS di Barito Kuala, sementara ED kami amankan di Jalan Pramuka, Banjarmasin,” ujar Kombes Baktiar, Kamis (6/11/2025).

Barang bukti ditemukan dalam tas ransel besar berisi puluhan bungkus sabu dan ekstasi yang dikemas rapi untuk mengelabui petugas. Dari pengembangan kasus, polisi mendapati kemasan sabu bergambar ikan koi berwarna emas, yang menjadi ciri khas jaringan Fredy Pratama.

“Dari kemasan sabu itu, kami menduga kuat barang tersebut berasal dari jaringan Fredy Pratama,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandar Narkoba Digerebek di Muara Enim, Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg Jaringan Malaysia di Asahan, Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal