SURABAYA, iNews.id – Wali Kota SurabayaTri Rismaharini akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejasan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan kasus megakorupsi dalam pengalihan aset milik Pemkot Surabaya oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP), Kamis (20/6/2019).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan mengatakan, pemeriksaan terhadap Tri Rismaharini akan dilakukan Kamis siang.
“Ibu Risma sudah mengonfirmasi akan hadir sebagai saksi setelah mendampingi kunjungan kerja Presiden Jokowi. Rencananya, Kamis besok jam 1 siang,” kata Didik, Rabu (19/6/2019).
Selain meminta keterangan Wali Kota Surabaya, kata dia, Kejati Jatim juga akan mendatangkan saksi ahli dari Universitas Airlangga (Uniar) terkait kasus megakorupsi tersebut.
Terkait jumlah kerugian yang ditimbulkan dalam kasus pengalihan aset pemkot, Didik mengaku, hingga saat ini masih dilakukan audit oleh tim BPKP, karena kejadian tersebut terjadi pada tahun 2001 saat Soenarko masi menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.