Siang Ini, Risma Diperiksa Kejati terkait Kasus Dugaan Megakorupsi Aset Pemkot

Hari Tambayong
Sindonews
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan dimintai keterangan penyidik Kejati Jatim terkait skandal megakorupsi pengalihan aset pemkot. (Foto: Dok.iNews.id)

SURABAYA, iNews.idWali Kota SurabayaTri Rismaharini akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejasan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan kasus megakorupsi dalam pengalihan aset milik Pemkot Surabaya oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP), Kamis (20/6/2019).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan mengatakan, pemeriksaan terhadap Tri Rismaharini akan dilakukan Kamis siang.

“Ibu Risma sudah mengonfirmasi akan hadir sebagai saksi setelah mendampingi kunjungan kerja Presiden Jokowi. Rencananya, Kamis besok jam 1 siang,” kata Didik, Rabu (19/6/2019).

Selain meminta keterangan Wali Kota Surabaya, kata dia, Kejati Jatim juga akan mendatangkan saksi ahli dari Universitas Airlangga (Uniar) terkait kasus megakorupsi tersebut.

Terkait jumlah kerugian yang ditimbulkan dalam kasus pengalihan aset pemkot, Didik mengaku, hingga saat ini masih dilakukan audit oleh tim BPKP, karena kejadian tersebut terjadi pada tahun 2001 saat Soenarko masi menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

12 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

18 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal