Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri
SEMARANG, iNews.id - Pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjalar ke sejumlah daerah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membenarkan tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jateng.
Pendataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono, mengatakan seluruh kejaksaan di daerah mendapat arahan untuk mendata dan menghimpun informasi terkait pelaksanaan program SPPG.
"Sebenarnya seluruh kejaksaan mendapat perintah dari pimpinan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan SPPG di daerah. Kami dari Kejati kemudian meneruskan perintah itu ke kejaksaan-kejaksaan negeri," ujar Arfan, Jumat (10/7/2026).
Arfan menjelaskan, pengumpulan data dilakukan terhadap seluruh unit SPPG tanpa terkecuali. Pendataan tersebut mencakup SPPG yang dikelola pihak umum maupun SPPG milik institusi Polri.