Siang Ini, Risma Diperiksa Kejati terkait Kasus Dugaan Megakorupsi Aset Pemkot

Hari Tambayong
Sindonews
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan dimintai keterangan penyidik Kejati Jatim terkait skandal megakorupsi pengalihan aset pemkot. (Foto: Dok.iNews.id)

Diketahui, pada 2011 lalu, membentuk panitia khusus (pansus) hak angket penyelamatan aset YKP Surabaya. Hasilnya, pansus menemukan beberapa bukti penyimpangan aset YKP. 

Di antaranya, kronologi perubahan YKP menjadi PT YEKAPE. Yakni, Pada 6 Agustus 2001, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang baru Nomor 16/2001 tentang Yayasan. Intinya, semua daerah kota/kabupaten atau provinsi tidak boleh memiliki yayasan. 

Dengan dasar ini, YKP milik Pemkot Surabaya harus ditiadakan. Karena di dalam UU ini semua daerah diminta menyesuaikannya, sesuai dengan anggaran dasar berdasar UU tersebut. Jika tidak dilakukan, maka pengadilan bisa membubarkan YKP.

Menyikapi keluarnya UU tersebut, pimpinan YKP lantas mengubah YKP menjadi PT YEKAPE. Dalam perubahan status dan nama lembaga terebut aset pemkot yang melekat di YKP tidak dikembalikan ke Pemkot. 

Bahkan, ada tanah dan bangunan yang sudah bersertifikat atas nama PT YEKAPE. Kemudian 7 Agustus 2002, pengurus YKP mengadakan rapat koordinasi dengan Sekkota, yang masih dijabat oleh M. Yasin. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

12 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

18 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal