Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, PWI dan MIO Tak Puas dengan Permintaan Maaf
JAKARTA, iNews.id – Dua organisasi wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Media Independen Online Indonesia (MIO), resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
PWI Pusat lebih dahulu melayangkan laporan pada Senin (20/7/2026), kemudian disusul MIO pada Selasa (21/7/2026). Kedua laporan tersebut berkaitan dengan ucapan Hotman Paris yang dianggap menghina insan pers saat memberikan keterangan kepada media.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan dibuat karena pernyataan tersebut dinilai telah melukai dan merendahkan martabat profesi wartawan.
"Seperti kita ketahui, kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menghina profesi wartawan. Jadi untuk itu, kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak enggak," kata Edison, Senin (20/7/2026).
Menurut Edison, meskipun Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, pihaknya menilai permintaan maaf tersebut belum mencerminkan penyesalan yang tulus.