Dugaan Korupsi di PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Kejari Sita Rp1,8 Miliar 

Pramono Putra
Penampakan uang Rp1,8 miliar yang disita Kejari Sidoarjo dari PDAM Delta Tirta. (Pramono Putra).

Kasus dugaan korupsi terbongkar setelah Kejari Sidoarjo mendapat laporan dari masyarakat. Meski belum ada penetapan tersangka, proses penyidikan hingga kini masih berlangsung. 

"Kami telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp1,8 miliar. Uang ini merupakan besaran kerugian negara dalam kasus ini," kata Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino. 

Atas kasus ini, pihak PDAM melalui Direktur Utama Dwi Heri Soeryadi menyatakan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan pihak Kejari Sidoarjo. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sultra Tangani 35 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Kerugian Negara Tembus Rp23,2 Miliar

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal