Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap
BREBES, iNews.id – Polisi membongkar kasus pengoplosan gaselpiji subsidi 3 kg di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Praktik ilegal ini dilakukan dengan memindahkan isi gas subsidi ke tabung nonsubsidi 12 kg untuk meraup keuntungan.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku. Dalam kasus ini, dua pelaku diamankan petugas.
“Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk melindungi hak masyarakat kecil agar subsidi tepat sasaran serta menjaga stabilitas distribusi energi,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, pengungkapkan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Petugas dari Unit Tipidter Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah gudang di Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan.
Di lokasi, polisi mendapati tersangka berinisial T (46), seorang petani yang sedang memindahkan isi gas menggunakan alat khusus.