Dugaan Korupsi di PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Kejari Sita Rp1,8 Miliar 

Pramono Putra
Penampakan uang Rp1,8 miliar yang disita Kejari Sidoarjo dari PDAM Delta Tirta. (Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyita uang tunai Rp1,8 miliar dari Perumda PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Rabu (29/11/2023). Uang tersebut merupakan total kerugian negara atas dugaan korupsi di perusahaan air minum milik Pemkab Sidoarjo yang saat ini ditangani kejari. 

Saat ini kasus dugaan korupsi dana bea pasang baru saluran air PDAM Delta Tirta Sidoarjo masih dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa dalam kasus ini. 

Pantauan di lokasi, uang tunai Rp1,8 miliar berbentuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 ini dihitung langsung petugas bank di depan tim penyidik Kejari Sidoarjo. Uang diserahkan langsung pihak PDAM Delta Tirta melalui Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Heri Soeryadi. 

Uang tersebut diduga terkait dugaan korupsi bea pasang baru saluran air masyarakat Sidoarjo tahun 2012-2015 lalu. Proyek tersebut dilakukan pihak PDAM bekerja sama dengan pihak Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di lingkungan PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal