Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 37 kasus penyalahgunaanBahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi sepanjang periode Maret hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan kerugian negara mencapai Rp69,9 miliar.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Soekarno No. 01, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, unsur Forkopimda, Kepala BPH Migas, serta pejabat utama Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian distribusi energi agar subsidi yang diberikan negara benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Polda Sulsel bersama instansi terkait berkomitmen penuh menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk arahan Presiden dalam pengendalian migas, guna memastikan penyaluran subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Kapolda, Selasa (2/6/2026).