Polda Jateng Tunda Pemeriksaan Kades di 3 Kabupaten atas Aduan Dugaan Korupsi, Ini Alasannya

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IST)

SEMARANG, iNews.idPolda Jateng menunda pemeriksaan sejumlah kepala desa dari Kabupaten Karanganyar, Wonogiri dan Klaten. Pemeriksaan itu terkait aduan dugaan korupsi yang saat ini ditangani Subdirektorat III/Tiindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

“Sementara dilakukan penjadwalan ulang, reschedule sampai waktu yang belum ditentukan,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (28/11/2023).

Penundaan pemeriksaan itu, kata dia, melihat beberapa pertimbangan saat ini. “Pada satu sisi ini masa Pemilu nanti dinilai tidak profesional dan tidak netral. Jadi kita upayakan untuk dijadwalkan ulang,” sambungnya.

Sementara perencanaan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi direncanakan dilakukan setelah gelaran Pemilu 2024 selesai. “Direncanakan begitu, nanti kita lihat ke depannya,” ujarnya.  

Kombes Bayu menegaskan aduan dan pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan menindaklanjuti aduan yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Jateng terkait kasus itu sudah dilakukan sejak April 2023.  

Aduan yang masuk ke Polda Jateng adalah dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana bantuan provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa-desa di sana selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

Saat ini, total saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan penyidik ada 13 orang, terdiri di antaranya pihak swasta dan pegawai pemerintah. Sejumlah dokumen juga dikumpulkan sebagai alat bukti, di antaranya laporan pertanggungjawaban daftar penerima BankeuGubernur Jateng.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal