"Aspek legitimasi moral dan etika dalam pemilihan presiden 2024 menjadi perhatian utama, mengingat validitas hukum saja tidak cukup jika tidak didukung oleh legitimasi moral dari masyarakat," tuturnya.
Prof Susi mengatakan, demokrasi ekonomi sejatinya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tapi yang terjadi di Indonesia, justru mengedamkan demokrasi politik. Orang berpartisipasi, ikut pemilu 5 tahun sekali. Namun kelompok politik yang menang pemilu justru berpotensi mematikan demokrasi.
Di tengah-tengah situasi seperti itu, oligarki bangkit, otoritarianisme terasa, kebebasan sipil mulai ditekan. Mahasiswa-mahasiswa yang bersuara kritis mengalami intimidasi, akademisi dikriminalkan seperti kasus Bambang Heru dan Basuki Wasis.
Academic freedome yang dimiliki civitas akademika semua universitas sebetulnya diharapkan dapat menopang demokrasi, memproduksi ilmu pengetahuan dan memberikan solusi bagi masyarakat. Namun sayangnya, kritik yang dilakukan beberapa akademisi kurang mendapatkan tempat di pemerintahan atau bagi mereka yang berkuasa.
"Padahal pemerintahan ini harus menghormati sciens base, evidence base. Dengan science dan evidence base, penyelenggaraan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan, dilaksanakan dengan rasionalitas tertentu. Ini penting bagi rakyat," ucap Prof Susi.