Waketum Partai Perindo: Jangan sampai Demokrasi di Indonesia Terus Alami Kemunduran

Agus Warsudi
Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat menjadi pembicara dalam diskusi demokrasi di FH Unpad, Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Diskusi ini, ujar Prof Susi, para narasumber dan peserta mencoba memetakan situasi yang dihadapi Indonesia saat ini. Sejak era reformasi 1998, telah banyak perubahan. Tetapi perubahan-perubahan itu melenceng jauh dari tujuan reformasi, yaitu, tegaknya negara hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Artinya, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran dalam sepuluh tahun terakhir. "Contohnya, ketika kita bicara tentang demokrasi konstitusional, kita melihat pembentukan undang-undang sangat bermasalah, partisipasi publik diminimalkan. UU TNI yang tidak lama setelah diundangkan langsung diajukan permohonan uji formil sebanyak 14. Ini menjadi sejarah pertama di Indonesia sejak Mahkamah Konstitusi didirikan," ujar Prof Susi.

Prof Susi juga menyoroti tentang kualitas demokrasi di Indonesia dan kehadiran institusi pendidikan tinggi yang harus menjadi pendorong utama dalam menjaga demokrasi dengan melakukan pencerdasan kepada masyarakat tentang makna dari negara hukum.

Saat ini, tutur Prof Susi, kesadaran masyarakat semakin tinggi akan pentingnya pembentukan undang-undang yang demokratis dan berkualitas, tidak hanya memperhatikan aspek formal tetapi juga menghasilkan dampak nyata dan legitimasi dari rakyat.

Menurut Prof Susi, Mahkamah Konstitusi hadir dalam menguji formalitas undang-undang menjadi poin penting dalam memastikan proses legislasi yang transparan dan sesuai prinsip demokrasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringati HUT ke-3 Papua Tengah, Partai Perindo: Bekerja dengan Hati Layani Rakyat

57 tahun lalu

Jaga Tradisi Ngayah Bali, Partai Perindo Turut Sukseskan Upacara Ngayut Karangasem

57 tahun lalu

Soroti RPJMD Nagekeo 2025-2029, Fraksi Perindo: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat

57 tahun lalu

Waketum Perindo Ferry Kurnia Apresiasi Putusan MK soal Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

57 tahun lalu

Ferry Kurnia: Terobosan Dedi Mulyadi Bongkar Mental Birokrasi Jumud dan Kaku di 100 Hari Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal