BANDUNG, iNews.id - IR, pengemudi taksi online jadi korban perampokan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung yang dilakukan pemuda berinisial AH (23). Dalam aksinya, pelaku AH (22) memukuli korban, menodongkan pisau, merampas mobil, uang, dan handphone korban IR.
Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, pelaku AH melarikan diri. Sedangkan korban meminta pertolongan warga sekitar dan melapor ke Polsek Ciparay. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ciparay dan Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku AH berhasil ditangkap di kawasan Cilengkrang, Kota Bandung. Penangkapan berhasil dilakukan dalam waktu satu hari setelah kejadian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, petistiwa pembegalan terhadap korban IR terjadi pada Jumat 25 Maret 2022 sekitar pukul 22.30. Pelaku berinisial AH (22) asal Ciamis, Jawa Barat.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, AH berpura-pura menjadi penumpang taksi online. Dia memesan dengan titik penjemputannya di Cilengkrang, Kota Bandung dengan tujuan Ciparay Kabupaten Bandung.