Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi Bukti Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:50:00 WIB
Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eksklusif! Adu Bukti Ijazah Jokowi' yang disiarkan di iNews, Selasa (21/7/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan bahwa Rismon Sianipar tidak bisa menjadi ahli hingga saksi dalam kasus yang menjeratnya.

Hal ini disampaikan Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eksklusif! Adu Bukti Ijazah Jokowi' yang disiarkan di iNews, Selasa (21/7/2026). Awalnya, dia menyebut buku yang dibuat Rismon tak bisa dijadikan sebagai barang bukti.

“Ini argumentasi untuk apa? jangankan soal pasal, apalagi buku. Buku itu mau ditampilin dimana? Buku itu, kalau nanti mau digunakan sebagai barang bukti, sudah ngga bisa, sudah P-21,” kata Roy.

Tak hanya itu, Roy juga menegaskan bahwa Rismon tidak bisa dijadikan saksi atau ahli. Sebab, kata dia, Rismon pernah menjadi tersangka.

“Rismon mau jadi apa dia? Jangankan ahli, jadi saksi pun tidak layak untuk dikualifikasikan saksi. Karena dulunya Rismon itu adalah bagian dari tersangka, kemudian mencari penyelamatan diri, dapat RJ, kemudian SP3,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut