Jadi, tutur Asep N Mulyana, metode cuci otak dalam teori psikologi itu banyak. Misalnya, pelaku memberi iming-iming, kesenangan, dan fasilitas yang tidak didapatkan korban sebelumnya. Jadi pelaku diberikan itu.
"Pelan-pelan si pelaku (Herry Wirawan) itu mempengaruhi korban. 'Saya kan sudah belikan kamu ini, saya kan memberi pekerjaan gratis, tolong dong kemudian kamu juga memahami kebutuhan saya dan keinginan saya' dan seterusnya," tutur Asep N Mulyana.
Diberitakan sebelumnya, kekejian dan kegilaan Herry Wirawan kembali terungkap di persidangan kasus pemerkosaan santriwati yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021). Terdakwa Herry Wirawan kerap memperkosa santriwati korban di depan istrinya sendiri.
Fakta keji dan gila Herry Wirawan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana sekaligus jaksa penuntut umum (JPU) kasus itu seusai sidang.
Dalam sidang, kata Kajati Jabar, istri Herry diperiksa sebagai saksi. "Jadi dia (istri) disuruh tinggal di sini (di asrama yayasan). Bahkan, mohon maaf, istri pelaku mendapati suaminya (sedang memperkosa korban). Pada malam itu dia tidur bareng, naik ke atas, tiba-tiba mendapati si pelaku (Herry Wirawan) sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban. (Istri Herry Wirawan) nggak bisa apa-apa," kata Kajati Jabar.