Kajati Jabar: Perbuatan Herry Wirawan terhadap 13 Santriwati Kejahatan Luar Biasa

Agus Warsudi
Kajati Jabar Asep Mulyana memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh ustaz HW. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Asep N Mulyana menyatakan, istri terdakwa Herry Wirawan itu tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, berdasarkan analisa psikologi, terdakwa Herry telah "membekukan" otak istri dan para santriwati korban. Dengan begitu, pelaku leluasa melakukan perbuatan keji dan gilanya selama bertahun-tahun.

Berdasarkan keterangan istri, ujar Asep N Mulyana, saksi ini mengetahui perbuatan biadab Herry terhadpa para santriwati. Akan tetapi si istri tak bisa berbuat banyak. 

"(Istri Herry) mengetahui (para korban diperkosa). Jadi begini, ketika ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga dan tidak enak di hati, ketika (istri) bertanya kepada pelaku, dia (terdakwa Herry) jawabnya 'itu urusan saya, ibu ngurus rumah, ngurus anak' selesai," ujar Asep N Mulyana. 

Selain "otak telah dibekukan", tutur Kajati Jabar, istri korban juga mendapatkan ancaman psikis. "Ancaman psikis," tutur Kajati Jabar. 

Diketahui, perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.

Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R. 

Akibat perbuatan terkutuk ustaz HW, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bahkan masih ada dua lagi santriwati korban yang mengandung atau hamil akibat perbuatan Herry Wirawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji dan Gila! Herry Wirawan Kerap Perkosa Santriwati di Depan Istri

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Santriwati, Herry Wirawan Bekukan Otak Korban dan Istri

57 tahun lalu

Fakta Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Dokter dan Bidan Temukan Kejanggalan

57 tahun lalu

Komnas PA: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Penuhi Syarat Dihukum Mati

57 tahun lalu

Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal