Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, JPU Hadirkan Bidan dan Keluarga Terdakwa
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Dokter dan Bidan Temukan Kejanggalan

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:37:00 WIB
Fakta Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Dokter dan Bidan Temukan Kejanggalan
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dokter kandungan dan bidan yang membantu persalinan para santriwati korban pemerkosaan terdakwa Herry Wirawan, disayangkan tak melapor ke polisi saat menemukan kejanggalan. Mereka diam tak berbuat apa-apa saat mengatahui korban yang melakukan persalinan masih di bawah umur.

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus pemerkosaan 13 santriwati yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021).

Diketahui, sidang pemerkosaan 13 santriwati di Bandung saat ini sudah masuk ke-10. Dalam persidangan yang digelar terutup di ruang sidang anak PN Bandung itu, dokter kandungan dan bidan sebuah klinik di Bandung dihadirkan sebagai saksi. Mereka mengungkap kecurigaan saat membantu persalinan seorang santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan.

"Jadi saksi dokter dan bidan yang membantu lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir, sebelum HW ditangkap," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil kepada wartawan seusai persidangan. 

Dodi Gazali Emil menyatakan berdasarkan kesaksian dokter dan bidan dalam persidangan, saat itu diketahui HW mendampingi salah satu korban untuk bersalin. Dokter menemukan kecurigaan terkait usia dari korban yang hendak bersalin itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut