BANDUNG, iNews.id - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Petani Pasundan (SPP) Garut Yudi Kurnia menduga, kasus pemerkosaan yang dialami belasan santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan tak berdiri sendiri. Kasus ini tidak sesederhana yang diperkirakan, ada korban dan pelaku.
Yudi Kurnia menduga ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Lantas apakah istri pelaku Herry Wirawan patut diduga terlibat?
Menurut Yudi, istri pelaku Herry Wirawan tahu ada sejumlah santri yang hamil dan melahirkan. Tetapi, istri pelaku tidak melaporkan ke orang tua korban atau pihak berwenang dalam hal ini kepolisian.
"Nah istri pelaku ini kan tahu (para santriwati hamil). Kenapa tidak melaporkan, tidak memberitahukan kepada orang tua (korban)? Kenapa gak ke aparat kepolisian menyampaikan kalaupun ada yang memperkosa?" kata Yudi Kurnia kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).
Terkait kehamilan para santriwati korban yang hampir bersamaan, ujar Yudi, istri pelaku Herry mengaku tahu. Namun dia tidak percaya jika kehamilan para santriwati korban tersebut akibat perbuatan suaminya.