Kajati Jabar: Perbuatan Herry Wirawan terhadap 13 Santriwati Kejahatan Luar Biasa

Agus Warsudi
Kajati Jabar Asep Mulyana memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh ustaz HW. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana selaku jaksa penuntut umum (JPU), menilai kejahatan Herry Wirawan memperkosa 13 santriwati sebagai kejahatan luar biasa. Terdakwa Herry telah merencanakan kejahatannya secara matang. 

"Dari keterangan ahli, itu (kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan) by design (direncanakan dengan matang). Jadi bukan perbuatan insidentil semata-mata, serta merta orang itu melakukan," kata Kajati Jabar kepada wartawan seusai lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).

"Kami dapat simpulkan dari persidangan hari ini bahwa ini (perbuatan Herry Wirawan memperkosan santriwati korban) kejahatan sangat luar biasa. Tidak saja berdampak pada korban, tapi juga menyebabkan dampak dan keresahan sosial yang luas," ujarnya.

Asep N Mulyana menuturkan, keterangan ahli mengungkap praktik pembekuan atau pencucian otak para santriwati korban oleh terdakwa Herry. Bahkan perbuatan itu juga dilakukan kepada istrinya.

Akibatnya, santriwati korban dan istri pelaku, tak dapat berbuat banyak selain menuruti kemauan bejat Herry. Korban dan istri pelaku tidak dapat berpikir rasional dan membedakan antara yang baik dengan buruk, yang boleh dan tidak boleh.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji dan Gila! Herry Wirawan Kerap Perkosa Santriwati di Depan Istri

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Santriwati, Herry Wirawan Bekukan Otak Korban dan Istri

57 tahun lalu

Fakta Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Dokter dan Bidan Temukan Kejanggalan

57 tahun lalu

Komnas PA: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Penuhi Syarat Dihukum Mati

57 tahun lalu

Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal