Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Santriwati, Herry Wirawan Bekukan Otak Korban dan Istri

Agus Warsudi
Terdakwa Herry Wirawan saat ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung mengungkap fakta baru. Terdakwa Herry Wirawan menggunakan ancaman psikis dan "membekukan" otak korban agar tidak dapat berpikir rasional sehingga pelaku leluasa berbuat keji terhadap para korban selama 5 tahun.

Fakta baru disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana yang juga jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini, seusai persidangan di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).

"Perbuatan terdakwa ini masuk ke dalam kategori ancaman psikis. Jadi, (terdakwa) membekukan otak korban sehingga terkesan sukarela itu kemudian mau melakukan apa yang diminta oleh terdakwa," kata Kajati Jabar.

Asep N Mulyana menyatakan, fakta tindakan "pembekuan otak" korban dan istrinya itu terungkap saat jaksa meminta keterangan ahli dalam sidang lanjutan ini.

"Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini (akibat ancaman psikis dan "pembekuan otak") jadi seperti itu," ujar Asep N Mulyana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Dokter dan Bidan Temukan Kejanggalan

57 tahun lalu

Sidang Pemerkosaan Santriwati, Korban Disekap dan 4 Kali Diperkosa Herry Wirawan

57 tahun lalu

Komnas PA: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Penuhi Syarat Dihukum Mati

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, JPU Pertimbangkan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan

57 tahun lalu

Sidang Pemerkosaan Santriwati, Terdakwa Pakai Dana Bansos dan KIP Korban untuk Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal