Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tahan Don Ritto usai Diserahkan Polri terkait Kasus Korupsi Besar

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18:00 WIB
Kejagung Tahan Don Ritto usai Diserahkan Polri terkait Kasus Korupsi Besar
Kejagung resmi menahan Don Ritto usai diserahkan Polri terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU, Jumat (17/7/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaa Agung (Kejagung) menahan tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, Jumat (17/7/2026). Penahanan dilakukan usai Don Ritto diserahkan Polri.

Berdasarkan pantauan, Don Ritto tampak mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung. Saat diserahkan, Don Ritto masih mengenakan rompi tahanan oranye Polda Metro Jaya. 

Usai diserahkan dan diperiksa, Don Ritto keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda.

Dia langsung masuk ke mobil tahanan tanpa menyampaikan pernyataan. Don Ritto hanya menunduk menghindari jepretan awak media. 

Diketahui, Kejagung telah menerima penyerahan perkara tersebut dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Selain Don Ritto, satu tersangka lain yakni mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut