1 dari 13 Santriwati Korban Pemerkosaan Sepupu Istri Terdakwa Herry Wirawan

Agus Warsudi
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung, saat ditangkap polisi. (Foto: ISTIMEWA)

Dalam persidangan terungkap, dokter kandungan dan bidan di salah satu klinik bersalin di Kota Bandung tersebut tak melaporkan kejanggalan yang diketahui saat membantu persalinan seorang santriwati korban kekejian Herry Wirawan. Mereka diam tak berbuat apa-apa saat mengatahui korban yang melakukan persalinan masih di bawah umur.

"Jadi saksi dokter dan bidan yang membantu lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir, sebelum HW ditangkap," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil kepada wartawan seusai persidangan. 

Dodi Gazali Emil menyatakan berdasarkan kesaksian dokter dan bidan dalam persidangan, saat itu diketahui HW mendampingi salah satu korban untuk bersalin. Dokter menemukan kecurigaan terkait usia dari korban yang hendak bersalin itu.

"HW (terdakwa Herry Wirawan) menjelaskan usianya (korban) itu 20 (tahun). Kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu. Karena dokter lebih mengetahui kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," ujar Dodi Gazali Emil.

Kasipenkum menuturkan, berdasarkan kesaksian, dokter dan bidan di salah satu klinik itu hanya menangani satu santriwati korban Herry. Sementara bidan lain yang membantu proses persalinan santriwati lain belum terlacak. "Satu klinik. Itu untuk kelahiran terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," tutur Kasipenkum. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Dokter dan Bidan Temukan Kejanggalan

57 tahun lalu

Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, JPU Hadirkan Bidan dan Keluarga Terdakwa

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Istri Terdakwa Herry Wirawan Akan Jadi Saksi 

57 tahun lalu

Komnas PA: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Penuhi Syarat Dihukum Mati

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Kejati Jabar Segera Periksa Istri Herry Wirawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal