1 dari 13 Santriwati Korban Pemerkosaan Sepupu Istri Terdakwa Herry Wirawan

Agus Warsudi
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung, saat ditangkap polisi. (Foto: ISTIMEWA)

Dodi Gazali Emil mengatakan, sehari setelah membantu persalinan dokter dan bidan di klinik itu didatangi polisi untuk dijadikan saksi seusai Herry ditangkap. 

"Setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datang polisi dari polda (Polda Jabar). Makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," ucap Dodi Gazali Emil. 

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Pekerja Pasundan (SPP) Garut Yudi Kurnia, kuasa hukum 11 dari 12 korban pemerkosaan santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan, menyayangkan sikap dokter dan bidan yang tidak melaporkan kejanggalan yang ditemukan saat membantu persalinan para korban ke kepolisian. 

Yudi Kurnia mengatakan, seharusnya dokter dan bidan turut memberikan bantuan kepada korban dengan melaporkan kecuriaan itu ke kepolisian. Dalam UU Kesehatan atau UU yang mengatur tentang Kebidanan, memang bidan tidak berkewajiban melapor. Namun, dalam kasus ini bidan harus menggunakan hati nurani. 

"Kembali lagi ke kepekaan sosial, kembali lagi terhadap anak. Seharusnya bidan memberitahukan kepada pihak berwenang agar korban lain terselamatkan dan perbuatan Herry Wirawan bisa terungkap lebih awal," kata Ketua LBH SPP Garut saat dihubungi wartawan, Selasa (28/12/2021). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Dokter dan Bidan Temukan Kejanggalan

57 tahun lalu

Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, JPU Hadirkan Bidan dan Keluarga Terdakwa

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Istri Terdakwa Herry Wirawan Akan Jadi Saksi 

57 tahun lalu

Komnas PA: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Penuhi Syarat Dihukum Mati

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Kejati Jabar Segera Periksa Istri Herry Wirawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal