Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, 3 Oknum Imigrasi di Bali Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan terkait kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja. (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, calon tersangka yang bertambah berasal dari Imigrasi.

“Iya, (tersangka baru kasus TPPO jual ginjal) oknum imigrasi,” ujar Hengki.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, jumlah calon tersangka dari imigrasi yang akan ditetapkan dalam kasus TPPO jual ginjal tersebut lebih dari dua orang.

“Sekarang masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kita tetapkan,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal