Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:30:00 WIB
Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili
Polres Tolikara melimpahkan tersangka kasus sabu berinisial AD ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam proses tahap II. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

TOLIKARA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Tolikara melimpahkan tersangka kasus narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut, Senin (8/6/2026).

Tersangka berinisial AD (58) sebelumnya diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/1/IV/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Tolikara/Polda Papua tertanggal 10 April 2026.

Kasus ini bermula dari pengungkapan narkotika pada 10 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIT. Lokasinya berada di Jalan Danggulurik, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap. Penyidik kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk memasuki tahap penuntutan.

Kasat Resnarkoba Polres Tolikara IPDA M Suryanto mengatakan, pelaksanaan tahap II ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara narkotika secara profesional dan sesuai aturan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut