Imigrasi Ngurah Rai Nonaktifkan Pegawai Inisial AH Tersangka Penjualan Ginjal di Kamboja

Reza Yunanto
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Sugito. (Foto: Imigrasi Ngurah Rai).

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Ngurah Rai Bali menonaktifkan pegawai inisial AH yang terlibat penjualan ginjal di Kamboja. Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka.

"Kami berikan dukungan penuh kepada proses penyidikan kasus itu oleh aparat penegak hukum," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Sugito dalam keterangan pers di Denpasar, Sabtu (22/7/2023).

Sugito mengatakan, Imigrasi tidak memberikan toleransi terhadap AH karena telah mencoreng nama institusi dan menimbulkan keprihatinan di lingkungan kantor Imigrasi Ngurah Rai.

"Kami bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang berlangsung," tuturnya.

Sugito menjelaskan, AH sehari-hari bertugas di meja pemeriksaan imigrasi terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja Asal Siak Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Promosikan Judi Online Jaringan Kamboja, 2 Mahasiswa di Palembang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

57 tahun lalu

Pesepak Bola Muda Bandung Korban Dugaan TPPO Kamboja Diserahkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal