Bareskrim Buru Pelaku Utama Kasus TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja

Puteranegara
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya memburu pelaku utama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja. Dalam perkara ini, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut.

"Penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. 

Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali. 

Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Megapolitan
11 jam lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
15 jam lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Megapolitan
15 jam lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal