Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mau Kabur dari Indonesia, WN Australia Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi RI
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:29:00 WIB
Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Imigrasi Medan mendeportasi 8 WNA China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai fotografer, editor dan MUA. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Imigrasi Medan mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) asal China karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diduga bekerja sebagai fotografer, editor dan make-up artist (MUA) dalam sebuah acara di hotel kawasan Medan Petisah.

Kedelapan WNA China tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional Kualanamu. Mereka diterbangkan menggunakan AirAsia AK396 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan Imigrasi Medan pada 31 Mei 2026. Pengawasan dilakukan terhadap kegiatan yang diselenggarakan Orielle Studio.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah tenaga kerja asing yang mendukung acara di bidang industri kreatif. Setelah diperiksa, delapan warga China diketahui terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan para WNA menjalankan berbagai peran teknis. Tiga WNA berinisial CW, GH dan YP diketahui beraktivitas sebagai make-up artist. Sementara itu, LK dan YX berperan sebagai editor. Kemudian YX, YZ, dan XJ bertugas sebagai fotografer dalam kegiatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut