Tangis Eks Petugas Rutan KPK di Sidang Kasus Pungli: Saya Sangat Menyesal

Nur Khabibi
Mantan pegawai Rutan KPK Suharlan menangis di persidangan kasus dugaan pungli. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa pungutan liar (pungli) Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Suharlan menangis saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024). Mantan petugas Rutan KPK itu menyesali perbuatannya. 

Hal itu bermula saat Suharlan ditanya jaksa pada KPK apakah menyesali penerimaan uang pungli dari tahanan. 

"Apakah saudara menyesal atas perbuatan yang sudah Anda lakukan? Menyesal?" tanya jaksa di ruang sidang. 

"Saya sangat menyesal," jawab Suharlan. 

"Terima berapa saudara dari hasil pungli di Rutan KPK?" tanya jaksa.

"Kalau hitungan dari," jawab Suharlan yang terpotong pertanyaan jaksa berikutnya. 

"Berapa (terima dari) pungli?" tanya Jaksa kembali. 

"Sebentar, Pak," ujar Suharlan tak kuasa menahan air matanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
11 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
12 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news