Cerita Tahanan Diintimidasi jika Tak Bayar Pungli di Rutan KPK

Riyan Rizki Roshali
Mantan Sekdis Provinsi Sulsel dihadirkan sebagai saksi kasus pungli di Rutan KPK.  (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, mengungkapkan pengalamannya yang penuh intimidasi selama menjadi tahanan di Rutan KPK Gedung C1. Edy, dalam kesaksian persidangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Dia terpaksa membayar sejumlah uang setiap bulan demi menghindari hukuman yang lebih berat.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (30/9/2024), Edy memberikan kesaksian secara virtual dari Kejaksaan Negeri Makassar. Edy menyatakan, pada awalnya, dia diharuskan membayar Rp17 juta untuk mendapatkan akses handphone selama bulan pertama ditahan. Setelah itu, dia diwajibkan membayar Rp5 juta setiap bulan untuk iuran wajib.

"Saksi, kalau tidak mau membayar uang iuran bulanan Rp 5 juta itu, apa dampaknya?" tanya jaksa.

"Kalau tidak bayar, Pak, katanya kami akan dikembalikan ke lantai 9 (ruang isolasi), disuruh bersih-bersih, dan dilarang olahraga," jawab Edy.

Selanjutnya: Cerita Mistis di Rutan KPK

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
15 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
16 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal