KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (SK), Jumat (5/6/2026). Sejumlah aset milik diduga Silmy disita dari penggeledahan tersebut.
Adapun aset yang disita berupa 2 unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari Vespa, moge, hingga Harley Davidson; tujuh unit sepeda; perhiasan; dan uang.
"Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas seperti USD, EUR, maupun Yen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi mengatakan aset-aset itu diduga berasal dari hasil pemerasan izin tinggal sementara Warga Negara Asing (WNA).
"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," tutur Budi.