Cerita Eks Petugas Rutan KPK Terima Uang Pungli: Buat Tutup Mata dan Mulut

Nur Khabibi
Sidang kasus pungli rutan KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Anzar menceritakan awal mula dirinya menerima uang pungutan liar (pungli). Cerita itu disampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pungli di lingkungan rutan KPK, Senin (14/10/2024).

Asep mengaku menerima total Rp99,6 juta dari pungli tahanan KPK.

Asep menceritakan, awalnya dia terlibat inspeksi mendadak (sidak) di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Saat itu, dia menemukan tahanan yang membawa handphone.

"Kan kalau di rutan itu per satu bulan atau dua bulan suka ada sidak-sidak rutin, nah itu kan sidak ada penemuan satu biji atau dua biji (handphone)," kata Asep di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun, tidak lama setelah sidak itu dia melihat ada tahanan yang kembali membawa HP. Temuan itu dilaporkan ke rekan seniornya. Seniornya malah meminta dia untuk tutup mulut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

6 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

8 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

8 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal