Tangis Eks Petugas Rutan KPK di Sidang Kasus Pungli: Saya Sangat Menyesal

Nur Khabibi
Mantan pegawai Rutan KPK Suharlan menangis di persidangan kasus dugaan pungli. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya. (Foto: Nur Khabibi)

Menyadari hal tersebut, jaksa kemudian sempat melanjutkan sesi tanya jawab kepada terdakwa lainnya. Setelah Suharlan bisa mengontrol tangisannya, dia kembali diajukan pertanyaan oleh jaksa. 

"Sudah Mas Suharlan nangisnya?" tanya jaksa memastikan. 

"Iya (sudah), Pak Jaksa," jawab dia. 

Kemudian, jaksa mencecar Suharlan perihal jumlah uang pungli yang diterima. Suharlan mengaku tidak mengingat secara pasti jumlah uang tersebut. 

"Total yang sudah terima berapa? Masih ingat gak?" tanya jaksa. 

"Sesuai dakwaan itu Rp103 juta," kata Suharlan. 

Jaksa kemudian menggali penggunaan uang seratusan juta itu. Suharlan pun menyatakan uang tersebut digunakan untuk menghidupi istri dan satu anaknya.

Tak hanya, dia juga mengaku menggunakan uang itu untuk menafkahi keponakannya yang yatim piatu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
13 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
14 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal