Ketua KPK soal Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Eks Pegawai Wajib Dibuka: Ditelaah Dulu

Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) 57 mantan pegawai dibuka. Dia menginstruksikan anak buahnya untuk menelaah putusan tersebut.

"Saya akan sampaikan ke Pak Sekjen sama Biro Hukum untuk melakukan telaah dulu, mempelajari dulu apa yang disampaikan atau apa-apa yang hasil yang didapatkan," kata Setyo di Kantor Kemen PAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2/2026). 

Diketahui, KIP mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan dua mantan pegawai KPK Hotman Tambunan dan Ita Khoiriyah terkait hasil TWK. Majelis KIP memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka dokumen hasil TWK mantan pegawai KPK.

"Memutuskan, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn membacakan amar putusan yang disiarkan akun YouTube KIP, Senin (23/2/2026). 

Dalam putusannya, majelis KIP membatalkan penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengklasifikasian Informasi yang dikecualikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Reaksi KPK usai KIP Perintahkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Eks Pegawai Dibuka

57 tahun lalu

KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal