"Memerintahkan termohon untuk memberikan informasi yang dimohon oleh pemohon," ujarnya.
Adapun TWK merupakan tes yang dilakukan terhadap para pegawai KPK untuk beralih status menjadi ASN usai revisi UU KPK berlaku.
Terdapat 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dan harus diberhentikan. Mereka di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, hingga Harun Al Rasyid, pegawai KPK yang dijuluki Raja OTT.