Kurban yang paling utama adalah onta, kemudian sapi lalu kambing.
Ada empat binatang, dalam sebagian redaksi menggunakan bahasa, “arba’atun” yang tidak mencukupi untuk dijadikan kurban.
Salah satunya adalah binatang yang buta satu matanya yang nampak jelas, walaupun bulatan matanya masih utuh menurut pendapat al ashah.
Yang kedua adalah binatang pincang yang nampak jelas pincangnya, walaupun pincang tersebut terjadi saat menidurkan miring binatang itu karena untuk disembelih saat prosesi kurban sebab gerakan binatang tersebut.
Yang ketiga adalah binatang sakit yang nampak jelas sakitnya.
Dan tidak masalah jika hal-hal ini hanya sedikit saja.
Yang keempat adalah binatang al ‘ajfa’, yaitu binatang yang hilang bagian otaknya sebab terlalu kurus.
Sudah dianggap cukup berkurban dengan binatang yang dikebiri, maksudnya binatang yang dipotong dua pelirnya, dan binatang yang pecah tanduknya jika memang tidak berpengaruh apa-apa pada dagingnya.