Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban

Rilo Pambudi
Kitab yang menjelaskan tentang qurban (Foto: Elements Envato)

Memakan Daging Kurban

Orang yang melaksanakan kurban tidak diperkenankan memakan apapun dari kurban yang dinadzari. Bahkan bagi dia wajib menyedekahkan semua dagingnya.

Kemudian, seandainya ia menunda untuk mensedekahkannya hingga rusak, maka wajib baginya untuk mengganti.

Ia diperkenankan memakan sepertiga dari binatang kurban yang sunnah menurut pendapat al Jadid.

Sedangkan untuk dua sepertiganya, maka ada yang mengatakan harus disedekahkan, dan ini diunggulkan oleh imam an Nawawi di dalam kitab Tashih at Tanbih.

Dan ada yang mengatakan, bahwa ia menghadiahkan sepertiga dari dagingnya kepada kaum muslimin yang kaya dan mensedekahkan sepertiganya kepada kaum faqir.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siapa yang Berhak Menerima Daging Qurban? Begini kata MUI

57 tahun lalu

Hikmah Qurban dan Akikah, Makna Mendalam dalam Beribadah

57 tahun lalu

11 Contoh Kupon Daging Qurban dan Link Downloadnya untuk Dibagikan ke Masyarakat

57 tahun lalu

Dalil Qurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Boleh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal