Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa yang Berhak Menerima Daging Qurban? Begini kata MUI
Advertisement . Scroll to see content

Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:32:00 WIB
Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban
Kitab yang menjelaskan tentang qurban (Foto: Elements Envato)
Advertisement . Scroll to see content

Terjemahan:

Pengertian Qurban (Udhiyah)

(Fasal) menjelaskan hukum-hukum qurban.

Al udhiyah, dengan membaca dhammah huruf hamzahnya menurut pendapat yang paling masyhur, yaitu nama binatang ternak yang disembelih pada hari Raya Qurban dan hari At Tasyriq karena untuk mendekatkan diri pada Allah Swt.

Hukum Kurban

Al udhiyah hukumnya adalah sunnah kifayah muakkad.

Sehingga, ketika salah satu dari penghuni suatu rumah telah adalah yang melaksanakannya, maka sudah mencukupi dari semuanya.

Al udhiyah tidak bisa wajib kecuali dengan nadzar.

Binatang Kurban

Yang bisa mencukupi di dalam Al udhiyah adalah kambing domba yang berusia satu tahun dan menginjak dua tahun.

Dan kambing kacang yang berusia dua tahun dan menginjak tiga tahun.

Dan onta ats tsaniyah yang berusia lima tahun dan memasuki usia enam tahun.

Dan sapi ats tsaniyah yang berusia dua tahun dan memasuki usia tiga tahun.

Satu Hewan untuk Berapa Orang

Satu ekor unta cukup digunakan kurban untuk tujuh orang yang bersama-sama melakukan kurban dengan satu unta.

Begitu juga satu ekor sapi cukup digunakan kurban untuk tujuh orang.

Satu ekor kambing hanya cukup digunakan kurban untuk satu orang. Dan satu ekor kambing lebih afdhal daripada bersama-sama dengan orang lain melakukan kurban dengan unta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut