Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Dzulhijjah 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Doa Awal Bulan dan Keutamaannya
Advertisement . Scroll to see content

Dalil Qurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Boleh?

Selasa, 06 Juni 2023 - 20:54:00 WIB
Dalil Qurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Boleh?
Dalil qurban untuk orang yang sudah meninggal (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Adakah dalil qurban untuk orangyang sudah meninggal? Sebelum mengetahui jawabannya lebih jauh, tidak ada salahnya jika mengulas sedikit mengenai ibadah qurban.

Hari Raya Idul Adha 2023 tidak lama lagi akan segera tiba. Umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari besar itu pada 10 Dzulhijjah 1443 yang jatuh pada 28 atau 29 Juni 2023. 

Salah satu amalan paling dianjurkan pada Hari Raya Idul Adha adalah berqurban. Menyembelih hewan qurban dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik atau 3 hari setelah Idul Adha.

Anjuran untuk berkurban termaktub dalam Al Quran. Allah SWT berfirman:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ 

Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al Hajj: 34)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut