Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

Jumat, 14 November 2025 - 15:01:00 WIB
Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan
Oknum kades dan sekdes Desa Bohol, Gunungkidul ditahan atas kasus dugaan korupsi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kegiatan fiktif tersebut mencakup pengadaan barang/jasa, honorarium, penyusunan dokumen desa, dan penilaian aset desa.

Modus dalam Korupsi Dana Desa Bohol dilakukan dengan membuat program yang tidak pernah direalisasikan. Beberapa kegiatan bahkan dicairkan tanpa pelaksanaan di lapangan.

Penyidik menilai penyimpangan dilakukan secara sistematis oleh MG dan KI. Proses hukum kini memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Bukti penahanan tertuang dalam Surat Perintah Penahanan (T-7) PRINT-02/M.4.13/FT.1/11/2025 dan dokumen PIDSUS-18 untuk KI.

MG dan KI datang memenuhi kewajiban proses hukum tanpa adanya penangkapan paksa. Penyidik menilai penahanan keduanya diperlukan untuk mempercepat pembuktian perkara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut