Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelapkan 3 Mobil Rental dan Kendaraan Bantuan Desa, Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Rp981 Juta, Mantan Kades Leleulu Kolaka Utara Ditahan

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 23:00:00 WIB
Dugaan Korupsi Rp981 Juta, Mantan Kades Leleulu Kolaka Utara Ditahan
Mantan Kepala Desa (Kades) Leleulu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial E, resmi ditahan kasus korupsi APBDes. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

KOLAKA UTARA, iNews.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Leleulu, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggaa (Sultra) berinisial E, resmi ditahan. E diduga korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari 2019 hingga pertengahan 2023. 

Penahanan dilakukan pada Kamis (7/8/2025), setelah E ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara di Polda Sultra pada 2 Agustus 2025.

"Benar, sudah ditahan," ujar Kapolres Kolut, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, Sabtu (9/8/2025).

Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Unit Tipidkor Polres Kolut sejak Januari 2024, setelah ditemukan sejumlah kegiatan desa yang tidak pernah dilaksanakan selama masa jabatan E.

"Sebelumnya kami bersama Inspektorat Daerah sudah melakukan pembinaan maksimal dengan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara karena tidak ada pengembalian, akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut