Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Selasa, 11 November 2025 - 19:31:00 WIB
Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta
Ilustrasi Kepala Desa Purworejo ditetapklan tersangka kasus korupsi sewa tanah kas desa dan ditahan di Polres Sragen. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SRAGEN, iNews.id - Oknum kepala desa bernama Ngadiyanto alias Dipo bin Doto (55) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan hasil sewa tanah kas desa di Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sragen.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan hasil sewa tanah kas desa yang dilakukan sejak 2016 hingga 2019.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan secara mendalam, diketahui tersangka telah menyewakan tanah kas desa kepada dua perusahaan tanpa melibatkan unsur pemerintahan desa dan tidak menyetorkan hasil sewa ke rekening kas desa,” ujar AKP Ardi, Selasa (11/11/2025).

Tersangka diketahui menyewakan lahan seluas 6.000 meter persegi kepada PT Jaya Sempurna Sakti (JSS) dan PT Aries Putra Beton (APB) dengan total nilai sewa mencapai Rp240 juta. Namun, uang tersebut tidak pernah dicatat dalam Buku Kas Umum (BKU) Desa Purworejo maupun APBDes dan tidak disetorkan ke kas desa.

Hasil penyelidikan menunjukkan Ngadiyanto menggunakan rekening pribadi untuk menerima seluruh uang sewa. Dana tersebut kemudian dikelola sendiri tanpa mekanisme pertanggungjawaban resmi, bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut