Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan
Jumat, 14 November 2025 - 15:01:00 WIB
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul Alfian Listya Kurniawan menegaskan pendalaman terhadap kemungkinan tersangka lain masih dilakukan.
“Kami mengimbau masyarakat melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa,” ujarnya dikutip dari iNews Pantura, Jumat (14/11/2025).
Kasus Korupsi Dana Desa Bohol menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat desa agar tidak menyalahgunakan anggaran publik. Penahanan MG dan KI menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi di tingkat desa.
Editor: Donald Karouw