Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades Sekipi Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp434 Juta!
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 22 September 2025 - 11:43:00 WIB
Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Ilustrasi tiga kades jadi tersangka kasus korupsi dana desa di Magelang dengan kerugian negara Rp2,1 miliar lebih. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id - Tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam sebulan terakhir. Akibat perbuatan mereka, negara ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp2,1 miliar.

Kasus terbaru menyeret nama Dwi Joko Susanto, Kepala Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan saluran air bersih tahun anggaran 2017–2019. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara dari proyek senilai Rp3,5 miliar itu mencapai Rp488 juta.

“Belum (ditahan). Kami masih penetapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana dikutip dari iNews Pemalang, Senin (22/9/2025)

Dia menegaskan pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan pekan depan. Kasus lain menimpa Ahmad Sartono, Kepala Desa Selomirah. Dia kini ditahan Polresta Magelang karena menyalahgunakan dana desa hingga Rp935 juta. Penyidik mengungkap, sebagian dana justru digunakan untuk judi online dan hiburan pribadi.

“Sebagian dana desa digunakan untuk judi online dan hiburan pribadi,” Kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut