Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
MAGELANG, iNews.id - Tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam sebulan terakhir. Akibat perbuatan mereka, negara ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp2,1 miliar.
Kasus terbaru menyeret nama Dwi Joko Susanto, Kepala Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan saluran air bersih tahun anggaran 2017–2019. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara dari proyek senilai Rp3,5 miliar itu mencapai Rp488 juta.
“Belum (ditahan). Kami masih penetapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana dikutip dari iNews Pemalang, Senin (22/9/2025)
Dia menegaskan pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan pekan depan. Kasus lain menimpa Ahmad Sartono, Kepala Desa Selomirah. Dia kini ditahan Polresta Magelang karena menyalahgunakan dana desa hingga Rp935 juta. Penyidik mengungkap, sebagian dana justru digunakan untuk judi online dan hiburan pribadi.
“Sebagian dana desa digunakan untuk judi online dan hiburan pribadi,” Kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah.