Terungkap! Narkoba Skala Besar di Tanjung Balai, Disamarkan dalam Keranjang Ikan
MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan narkotika dalam skala besar yang diduga terkait jaringan internasional. Penindakan dilakukan di Kota Tanjung Balai, Minggu (19/4/2026) pagi.
Polisi menyita berbagai jenis narkoba yang disembunyikan menggunakan modus terselubung. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tersangka berinisial NP (37), warga Tanjung Balai.
Polisi, dari penangkapan tersebut menyita 24.511 butir pil ekstasi, 2 kilogram sabu, serta 1.500 paket pod vaping liquid yang mengandung narkotika.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan. Polisi telah membuntuti pelaku selama dua hari sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
"Pelaku diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Dari satu tersangka, kami menyita tiga jenis narkoba berbeda dalam jumlah yang cukup banyak," ujar Kompol Rafli di Polrestabes Medan, dikutip dari iNews Medan, Senin (20/4/2026).