Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:32:00 WIB
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam di Kota Medan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba jenis pil ekstasi. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam di Kota Medan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang karyawan dan menyita delapan butir pil ekstasi serta minuman keras (miras) yang diduga palsu.

Tempat hiburan malam bernama Phantom yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan, digerebek setelah polisi menerima informasi terkait maraknya peredaran narkoba yang diduga melibatkan karyawan tempat hiburan malam secara langsung.

Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang karyawan tengah berupaya menjual pil ekstasi kepada salah seorang pengunjung. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan menyita delapan butir pil ekstasi dari tangan pelaku.

Usai penangkapan, petugas menggeledah seluruh pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, beberapa pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, menangkap pemasok narkoba yang diduga menyuplai ekstasi ke tempat hiburan malam tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut