Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Senin, 13 April 2026 - 17:58:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan beri keterangan terkait kasus penyelundupan 43,8 kg sabu jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 43,8 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua kurir narkoba berinisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung. Keduanya ditangkap sesaat setelah tiba di Hotel Wisata, Kota Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan sabu tersebut dikemas dalam puluhan paket besar.

"Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung," ujarnya, Senin (13/4/2026).

Barang haram tersebut dibawa menggunakan dua koper besar yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman narkotika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut