Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg
BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 43,8 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua kurir narkoba berinisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung. Keduanya ditangkap sesaat setelah tiba di Hotel Wisata, Kota Banjarmasin.
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan sabu tersebut dikemas dalam puluhan paket besar.
"Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Barang haram tersebut dibawa menggunakan dua koper besar yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman narkotika.