Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Narkoba Skala Besar di Tanjung Balai, Disamarkan dalam Keranjang Ikan

Selasa, 21 April 2026 - 15:42:00 WIB
Terungkap! Narkoba Skala Besar di Tanjung Balai, Disamarkan dalam Keranjang Ikan
Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional di Tanjung Balai berupa 24.511 ekstasi, 2 kg sabu, dan liquid vape. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Selama pemantauan, tersangka diketahui mengambil paket narkoba secara bertahap dari dermaga kecil di tengah permukiman warga, lalu menyimpannya di salah satu rumah. 

Upaya pelaku untuk mengelabui petugas akhirnya gagal setelah polisi meringkusnya tidak jauh dari lokasi penyimpanan.

Pengembangan lebih lanjut mengungkap adanya delapan paket narkoba tambahan yang disembunyikan di bawah rumah panggung, sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan. 

Barang tersebut disamarkan dalam keranjang ikan dan ditutup plastik besar agar menyerupai hasil tangkapan nelayan.

"Tempat pelaku menyimpan narkoba merupakan permukiman rumah panggung yang belakangnya aliran sungai. Warga tidak menaruh curiga karena lokasi di bawah rumah memang lazim digunakan untuk meletakkan alat tangkap atau perlengkapan melaut," ucapnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memburu jaringan lain yang terlibat.

"Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan. Dalam waktu dekat, kasus ini akan dirilis secara lengkap untuk mengungkap fakta-fakta lain di baliknya," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut